PRODUK TERBARU IKLAN BARIS
Dapatkan Alat Listrikkualitas bagus dengan harga murah di ODEN HousewareKABEL LISTRIK LOYALAyo hubungi kami,YM : syarief_oden | indah.oden |..
SAUQI SHOP HP.081381111519 PIN BB : 2951EEB0Obat Kuat Maximum Powerful Kuat Sex 168 Jam Nonstop Rp.175.000,-Obat kuat import yang kehebatann..
Margahayuland - bagi anda yang berminat dan berniat untuk membeli sebuah apartement, silahkan dlihat dulu referensi dari kami dimargahayulan..
Berita Lainnya
Boyolali, Seruu.com - Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian dan belum menemukan seorang pendaki asal Solo yang hilang di Gunung Merbabu, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, hingga Sabtu sekitar pukul 22.00 WIB. Selengkapnya
Manado, Seruu.com - Empat orang selamat setelah terseret arus deras Pantai Kawi, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pukul 15.00 WITA. Selengkapnya
8 Pelaku Pengedar Ganja Ditanggkap Polsek Jatiasih
Bekasi, Seruu,com - Kepolisian Sektor Jatiasih Kota Bekasi, Jawa Barat, meringkus delapan pelaku pengedar ganja jaringan Jakarta-Bekasi-Bogor.
"Dari semua tersangka kami mengamankan barang bukti seberat 8 kilogram ganja siap edar," ujar Kapolsek Jatiasih, Komisaris Bambang, dalam gelar kasus di Mapolsek Jatiasih, Senin.
Para pelaku masing-masing berinisial S (32), HM (35), TE (50), MH (36), AW (36), AK (30), dan AS (36).
"Mereka ditangkap pada waktu yang berbeda di sejumlah lokasi yang berbeda pula sejak pekan lalu," katanya.
Menurut dia, pengungkapan jaringan tersebut bermula dari keresahan warga terhadap maraknya peredaran ganja di kawasan Pondokbenda, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih.
"Warga pun melapor kepada kami dan langsung kita sikapi dengan membekuk pelaku S di Jatiasih pada 19 Februari 2013 lalu," katanya.
Dari penangkapan itu, kata Bambang, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya di kawasan Vila Nusa Indah, Kelurahan Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Adapun sejumlah pelaku lainnya dibekuk di kawasan Matraman Dalam, Jakarta Timur, pada Sabtu (2/3/2013).
"Tersangka AS merupakan salah satu otak pelaku pengedaran. Dari tangannya, petugas mendapati dua kilogram ganja siap edar," katanya.
Para pelaku itu pun terjerat Pasal 114 ayat 1 dan ayat 2, sub pasal 111 ayat 1 dan ayat 2, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
"Ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.[ant]
-
24/05/2013 05:15BNN: Petugas Lapas Terlibat Dalam Peredaran Narkoba
-
23/05/2013 23:36BNN Ajak Ribuan Pelajar di Jatim Deklarasikan Antinarkoba
-
23/05/2013 17:39Kendalikan Narkoba dari Lapas, Dua Napi Kedungpane Dicokok BNN
-
19/05/2013 07:40Polisi Bekuk Tukang Ojek Nyambi Togel
-
17/05/2013 18:08Polres Semarang Curigai Apotek Jual Trihexyphenidyl Tanpa Izin
Lihat 0 Komentar
Kirim Komentar
Disclamer
Email Newsletter
-
Minggu, 26 Mei 2013 - 02:14
.jpg)
Pendaki Yang Hilang di Gunung Merbabu Belum Ditemukan
-
Minggu, 26 Mei 2013 - 01:56
.jpg)
Empat Orang Selamat Setelah Terseret Arus di Pantai Kawi
Informasi Pemasangan Iklan:
Hubungi :
Telepon 021-574 7053 · Fax 021-824 33 979
Raymond di 0812-881-230-00 · raemond@mustangcorps.com · Blackberry: 3000AC19
Musyafaur Rahman di 0821-117-297-75 · moses_elrahman@yahoo.com · Blackberry: 2821FC2A

